Orang yang telah menunaikan zakat berarti dia telah menjalankan salah satu dari rukun islam yang merupakan kewajiban bagi semua manusia yang dapat mengantarkan seorang hamba kepada kebahagiaan dan keselamatan dunia dan akhirat. Juga merupakan sarana bagi hamba untuk taqarrub (mendekatkan diri) kepada Rabb-nya, akan menambah keimanan, mendapatkan pahala besar yang berlipat ganda, sebagaimana firman Allah SWT. yang artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah" (QS: Al Baqarah: 276). Dalam sebuah hadits yang muttafaq 'alaih Nabi SAW juga menjelaskan bahwa sedekah dari harta yang baik akan ditumbuhkan kembangkan oleh Allah berlipat ganda. Zakat merupakan sarana penghapus dosa, seperti yang pernah disabdakan Rasulullah Muhammad SAW. Menanamkan sifat kemuliaan, rasa toleran dan kelapangan dada kepada pribadi yang membayar zakat.
Orang yang membayar zakat mempuinyai sifat rahmah (belas kasih) dan lembut kepada saudaranya yang tidak punya. Menyumbangkan sesuatu yang bermanfaat baik berupa harta maupun raga bagi kaum muslimin akan melapangkan dada dan meluaskan jiwa, sebab sudah pasti ia akan menjadi orang yang dicintai dan dihormati sesuai tingkat pengorbanannya. Di dalam zakat terdapat penyucian terhadap akhlak.
Zakat merupakan sarana untuk membantu para fakir miskin yang merupakan kelompok mayoritas sebagian besar negara di dunia, memberikan dukungan kekuatan bagi kaum muslimin dan mengangkat eksistensi mereka, karena mujahidin fi sabilillah termasuk yang berhak menerima zakat. Zakat bisa mengurangi kecemburuan sosial, dendam dan rasa dongkol yang ada dalam dada fakir miskin. Karena masyarakat bawah biasanya jika melihat mereka yang berkelas ekonomi tinggi menghambur-hamburkan harta untuk sesuatu yang tidak bermanfaaat tidak merasa senang dan sangat menyayangkan hal tersebut sehingga bisa tersulut rasa benci dan permusuhan kepada merekayang kaya. Jikalau harta yang demikian melimpah itu dimanfaatkan untuk mengentaskan kemiskinan maka masyarakat miskin akan sangat terbantu. Zakat akan memacu pertumbuhan ekonomi pelakunya dan yang jelas berkahnya akan melimpah, memperluas peredaran harta benda atau uang, karena ketika harta dibelanjakan maka perputarannya akan meluas dan lebih banyak pihak yang mengambil manfaat.